
Aceh – Menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-20, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik rawan peredaran narkoba. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10,37 gram sabu dari seorang pria berinisial MA (32) di kawasan Lhokseumawe.
Kronologi Penangkapan
Razia dilakukan pada pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Saat digeledah, tersangka menyembunyikan paket sabu di dalam bungkus rokok.
Komentar Aparat
“Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan jelang peringatan Hari Damai Aceh,” ujar Kapolres setempat.
Barang Bukti
-
10,37 gram sabu siap edar
-
1 unit ponsel
-
Uang tunai Rp 1,5 juta hasil penjualan