Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan terbaru, aparat menyita 6,94 kilogram sabu serta 969 vape yang diduga mengandung narkoba dari jaringan internasional yang terhubung dengan Malaysia.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Riau.
Kronologi pengungkapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan setelah menerima informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika lintas negara. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti di beberapa lokasi berbeda.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 6,94 kg sabu
- 969 unit vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika
- Peralatan pendukung distribusi
Diduga jaringan internasional
Dari hasil awal pemeriksaan, jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat narkotika dari Malaysia yang kerap menyelundupkan barang haram ke wilayah Sumatera melalui jalur laut.
Polda Riau menyebutkan bahwa modus baru berupa vape narkoba menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan muda dan lebih sulit terdeteksi secara kasat mata.
Modus vape narkoba jadi sorotan
Penggunaan vape sebagai media narkotika dinilai semakin marak karena:
- Bentuknya menyerupai produk legal
- Mudah dibawa dan disembunyikan
- Menargetkan pengguna usia muda
Aparat menilai modus ini sebagai perkembangan baru dalam pola peredaran narkoba.
Ancaman hukuman berat
Para tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, tergantung peran masing-masing pelaku.
Penutup
Pengungkapan 6,94 kg sabu dan hampir seribu vape narkoba ini menunjukkan masih kuatnya upaya jaringan internasional menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Polda Riau menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur masuk peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut.








