Jakarta, 31 Agustus 2026 – China akan memperketat aturan keluar-masuk negara mulai 15 September 2026. Kebijakan baru tersebut mengatur lebih ketat proses pemeriksaan imigrasi, keakuratan tujuan perjalanan, pembatasan perjalanan tertentu, serta kewenangan petugas untuk meminta dokumen, informasi, dan data elektronik dalam proses verifikasi.
Aturan itu tertuang dalam Regulation on Exit and Entry Administration yang ditandatangani Perdana Menteri China Li Qiang pada Juli 2026. Regulasi tersebut disebut bertujuan menstandarkan pengelolaan keluar-masuk negara sekaligus melindungi hak pelintas perbatasan dan kepentingan kedaulatan, keamanan, serta pembangunan China.
Tujuan Perjalanan Harus Sesuai
Salah satu perubahan penting dalam regulasi baru adalah kewajiban pelintas untuk memberikan keterangan mengenai tujuan keluar, masuk, tinggal, atau menetap di China secara benar dan sah.
Otoritas imigrasi dan visa dapat melakukan verifikasi terhadap identitas serta alasan perjalanan. Dalam proses tersebut, petugas dapat meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan atau memberikan dokumen, materi pendukung, maupun data elektronik yang diperlukan.
Ketentuan ini membuat wisatawan maupun pekerja asing perlu memastikan informasi dalam permohonan visa dan dokumen perjalanan sesuai dengan aktivitas yang sebenarnya dilakukan selama berada di China.
Ponsel Bisa Masuk Pemeriksaan
Permintaan terhadap data elektronik menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian dalam penerapan aturan baru. Data elektronik dapat diminta ketika otoritas melakukan verifikasi identitas atau tujuan perjalanan.
Dengan demikian, perangkat elektronik seperti ponsel dapat menjadi bagian dari informasi yang diminta dalam kondisi pemeriksaan tertentu. Namun, aturan tersebut tidak berarti setiap wisatawan yang tiba di China otomatis akan diperiksa ponselnya. Pemeriksaan dilakukan dalam konteks verifikasi yang diatur dalam ketentuan imigrasi.
Wisatawan karena itu disarankan memastikan dokumen dan keterangan perjalanan mereka konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.
China Juga Perketat Perjalanan Warganya
Regulasi baru tidak hanya mengatur warga asing yang masuk ke China. Pemerintah juga memperkuat sistem pencegahan risiko perjalanan bagi warga negara China yang hendak bepergian ke luar negeri.
Otoritas terkait akan menerbitkan peringatan keselamatan dan risiko perjalanan untuk negara atau wilayah tertentu. Petugas imigrasi juga diwajibkan mengingatkan warga yang hendak menuju kawasan berisiko tinggi. Dalam kondisi tertentu, warga bahkan dapat diminta mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.
Berlaku Mulai Pertengahan September
Peraturan baru tersebut resmi diterbitkan pada 31 Juli 2026 dan akan mulai berlaku pada 15 September 2026. Pemerintah China menyatakan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan pencegahan risiko keamanan serta membuat pengelolaan perjalanan lintas batas lebih tertib.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke China setelah aturan berlaku, hal terpenting adalah memastikan tujuan perjalanan dinyatakan secara akurat, membawa dokumen pendukung yang diperlukan, serta mematuhi prosedur pemeriksaan imigrasi yang berlaku.





