Jakarta, 7 Mei 2026 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi tim reformasi yang menilai institusi kepolisian tidak tepat ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tetap independen agar fungsi penegakan hukum dapat berjalan maksimal.
Sahroni menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki tugas strategis yang membutuhkan fleksibilitas dan independensi dalam menjalankan kewenangannya.
Menurutnya, sistem yang saat ini berjalan sudah memberikan ruang bagi Polri untuk bekerja langsung di bawah presiden sehingga proses koordinasi keamanan nasional dapat berlangsung lebih efektif. Ia khawatir apabila kepolisian berada di bawah kementerian, proses birokrasi justru akan semakin panjang dan berpotensi menghambat pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah diskusi publik mengenai reformasi kelembagaan aparat penegak hukum di Indonesia. Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan perubahan struktur kelembagaan guna memperkuat pengawasan terhadap institusi kepolisian.
Namun, Sahroni berpandangan bahwa penguatan pengawasan tidak harus dilakukan dengan mengubah posisi kelembagaan Polri. Ia menilai langkah yang lebih penting adalah memperkuat sistem kontrol internal, transparansi, dan profesionalisme aparat di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan keamanan nasional saat ini semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, narkotika, hingga terorisme. Karena itu, Polri membutuhkan sistem kerja yang cepat dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi tambahan.
Meski mendukung posisi independen Polri, Sahroni tetap menekankan pentingnya reformasi berkelanjutan di tubuh kepolisian. Menurutnya, institusi tersebut harus terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil serta profesional.
Wacana reformasi Polri sendiri terus menjadi perhatian publik setelah berbagai kasus yang melibatkan aparat mendapat sorotan luas. Pemerintah, DPR, dan kelompok masyarakat sipil saat ini masih membahas berbagai opsi pembenahan guna meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian.
Sahroni berharap diskusi mengenai reformasi kelembagaan dilakukan secara matang dan tidak hanya didorong oleh respons sesaat terhadap kasus tertentu. Ia menilai keputusan terkait struktur Polri harus mempertimbangkan stabilitas keamanan nasional dan efektivitas penegakan hukum dalam jangka panjang.








