Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mewah lintas daerah. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gudang di Tangerang, pada 20 Agustus 2025. Dari lokasi, polisi menyita 12 unit mobil berbagai merek ternama seperti Toyota Alphard, Lexus, hingga BMW.
Modus yang digunakan sindikat ini cukup canggih. Mereka membobol sistem alarm mobil menggunakan alat khusus, lalu membawa kendaraan ke gudang untuk dipreteli atau dijual dengan dokumen palsu. Dalam sebulan, sindikat ini bisa mencuri hingga lima mobil mewah.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, kelompok ini sudah beroperasi lintas provinsi dan memiliki jaringan penadah di luar negeri. “Kami sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jalur penjualan mobil curian,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pemilik kendaraan. Polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang sistem keamanan ganda.
Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.