Jakarta, 1 September 2026 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta menyoroti keberadaan gunungan sampah yang diperkirakan mencapai 60 ribu ton di kawasan Nagrak, Jakarta Utara. Tumpukan sampah tersebut menjadi perhatian karena volumenya cukup besar dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak segera ditangani. Kondisi di lapangan juga menunjukkan perlunya pengelolaan sampah yang lebih terencana agar penumpukan tidak terus bertambah. DPRD DKI meminta pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut mendapatkan penanganan yang terukur. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dampak terhadap lingkungan sekaligus masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
Pansus DPRD DKI menilai persoalan gunungan sampah di Nagrak tidak dapat dilihat hanya sebagai masalah teknis pengangkutan. Volume sampah yang sangat besar menunjukkan adanya persoalan pada rantai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memastikan kapasitas fasilitas pengolahan maupun tempat penampungan mampu menyesuaikan dengan produksi sampah Jakarta yang terus berlangsung setiap hari. Jika kapasitas pengelolaan tidak seimbang dengan volume sampah yang masuk, penumpukan berpotensi kembali terjadi. Karena itu, diperlukan strategi yang tidak hanya berorientasi pada pemindahan sampah, tetapi juga pengurangan dan pengolahan sejak dari sumber.
Keberadaan tumpukan sampah dalam jumlah besar juga dapat menimbulkan berbagai risiko lingkungan. Sampah yang menumpuk dalam waktu lama berpotensi menghasilkan bau tidak sedap, air lindi, serta gas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila tidak dikelola dengan baik. Kondisi tersebut juga dapat menarik keberadaan hama dan organisme pembawa penyakit di sekitar lokasi. Apabila sistem pengelolaan tidak berjalan optimal, dampaknya dapat dirasakan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitar. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap kondisi lingkungan di lokasi penumpukan menjadi bagian penting dari penanganan.
Pansus DPRD DKI juga mendorong pemerintah untuk memastikan status dan fungsi kawasan Nagrak dalam keseluruhan sistem pengelolaan sampah Jakarta. Kejelasan mengenai kapasitas penampungan, metode pengolahan, serta rencana pengurangan volume sampah diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu memiliki target yang jelas mengenai pengurangan tumpukan yang telah ada sekaligus mencegah terbentuknya gunungan baru. Evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sampah juga diperlukan untuk mengetahui bagian mana yang masih mengalami kendala. Dengan evaluasi tersebut, langkah perbaikan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Permasalahan sampah Jakarta memiliki skala yang besar karena jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi menghasilkan sampah dalam volume tinggi setiap hari. Pengelolaan yang hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir berisiko menghadapi keterbatasan kapasitas dalam jangka panjang. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga, kawasan komersial, hingga industri. Pemilahan sejak sumber dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke fasilitas akhir sekaligus meningkatkan potensi daur ulang. Edukasi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif.
Selain pengurangan dari sumber, pengembangan teknologi pengolahan sampah juga menjadi salah satu pilihan yang perlu diperkuat. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik dapat diolah dengan metode yang sesuai. Sampah residu kemudian dapat ditangani melalui fasilitas pemrosesan yang memenuhi standar lingkungan. Pendekatan tersebut dapat mengurangi beban tempat penampungan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan material yang masih memiliki nilai. Pemerintah juga perlu memastikan teknologi yang digunakan sesuai dengan karakteristik sampah dan kemampuan pengelolaan di masing-masing wilayah.
DPRD DKI melalui Pansus memiliki peran dalam mengevaluasi kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Sorotan terhadap gunungan sampah di Nagrak menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka, termasuk target pengurangan volume dan langkah pencegahan penumpukan berikutnya. Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah juga diperlukan karena persoalan sampah melibatkan aspek lingkungan, kebersihan, kesehatan, tata ruang, dan transportasi. Dengan koordinasi yang lebih baik, penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
Penanganan gunungan sampah di Nagrak juga membutuhkan perencanaan jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang. Pemerintah perlu memperhitungkan pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, serta peningkatan aktivitas ekonomi dalam menyusun kapasitas pengelolaan sampah. Infrastruktur persampahan harus dikembangkan sejalan dengan kebutuhan kota dan kemampuan fasilitas pengolahan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu didorong untuk mengurangi penggunaan barang sekali pakai serta meningkatkan kebiasaan memilah sampah. Upaya tersebut dapat membantu mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 60 ribu ton, persoalan di Nagrak menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah Jakarta membutuhkan solusi menyeluruh. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memindahkan tumpukan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi harus memastikan sampah dikurangi, dipilah, dan diolah secara optimal. Pansus DPRD DKI diharapkan dapat terus mengawal evaluasi kebijakan serta memastikan langkah perbaikan benar-benar diterapkan. Penanganan yang cepat dan berkelanjutan diperlukan agar gunungan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan yang lebih luas.





