Jakarta, 11 Mei 2026 – Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik ekspor ilegal ribuan sepeda motor hasil bongkaran dari sebuah gudang di Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, motor-motor yang telah “dimutilasi” atau dipisah menjadi beberapa bagian disebut telah dikirim ke sejumlah negara di Afrika sejak tahun 2022.
Gudang tersebut sebelumnya digerebek setelah polisi melakukan penyelidikan terkait jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Di lokasi, petugas menemukan ribuan komponen motor dalam kondisi terpisah, mulai dari rangka, mesin, hingga bagian bodi kendaraan.
Menurut hasil penyelidikan awal, kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan itu sengaja dibongkar untuk menyamarkan identitas dan mempermudah proses pengiriman ke luar negeri. Modus tersebut disebut dilakukan agar kendaraan sulit dilacak sebagai barang curian.
Polisi menyatakan jumlah motor yang diduga telah dikirim mencapai puluhan ribu unit dalam bentuk komponen terpisah. Aktivitas ekspor itu disebut berlangsung selama beberapa tahun dan diduga melibatkan jaringan terorganisasi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya praktik kriminal lintas negara yang memanfaatkan jalur ekspor untuk menjual kendaraan hasil curian. Aparat kini masih mendalami pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional dalam kasus tersebut.
Pengamat keamanan menilai pembongkaran kendaraan menjadi bagian terpisah merupakan salah satu modus yang sering digunakan sindikat pencurian kendaraan bermotor untuk menghilangkan jejak dan menghindari pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan dan memastikan keamanan parkir demi mengurangi risiko pencurian. Polisi membuka kesempatan bagi warga yang kehilangan motor untuk mengecek kemungkinan kendaraan mereka termasuk barang bukti yang diamankan.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Polisi memastikan pengungkapan jaringan tersebut akan terus dikembangkan untuk memutus rantai perdagangan kendaraan hasil kejahatan hingga ke luar negeri.








