Pada Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 8,47 % penduduk Indonesia atau sekitar 23,85 juta orang berada di bawah garis kemiskinanBadan Pusat Statistik Indonesia. Untuk menurunkan angka ini, Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 menandatangani Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini menekankan keterpaduan dan sinergi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah serta pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaanSetnegDatabase Peraturan | JDIH BPK.
Pilar Utama Strategi
-
Ketepatan Sasaran dan Integrasi Program
-
Memastikan data terpadu guna menghindari tumpang tindih bantuan dan memprioritaskan rumah tangga miskin ekstrem.
-
-
Pemberdayaan Ekonomi
-
Mendorong usaha produktif melalui koperasi desa, KUR, dan pelatihan vokasi.
-
-
Peningkatan Akses Layanan Dasar
-
Program perumahan layak, air bersih, sanitasi, dan listrik bagi keluarga pra-sejahtera.
-
-
Perhatian Khusus pada Anak dan Pendidikan
-
Sekolah Rakyat: asrama dan pendidikan gratis untuk anak dari keluarga miskin ekstremkliping.um.ac.id.
-
Program-program Andalan
Berdasarkan Inpres 8/2025 dan rincian 16 program pemerintah, berikut sebagian skema utama pengentasan kemiskinan ekstrem:Tempo.co
-
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan rutin untuk pemenuhan gizi dan pendidikan anak.
-
Makan Bergizi Gratis: Penyediaan makanan bergizi untuk anak dan ibu hamil di wilayah rentan, menurunkan angka stunting dan kemiskinan gizikemensos.go.idAP News.
-
Kredit Usaha Rakyat (KUR): Kredit ringan bunga rendah untuk UMKM dan koperasi desa, meningkatkan modal usaha rakyat miskin.
-
Sekolah Rakyat: Asrama berstandar layak bagi anak miskin ekstrem, dengan pendampingan orang tua melalui pelatihan usaha.
-
Perumahan Rakyat: Bantuan renovasi dan pembangunan rumah sehat untuk keluarga pra-sejahtera.
-
Madrasah Belajar Gratis (MBG): Akses pendidikan agama tanpa biaya bagi santri dari keluarga miskin.
-
Dana Desa: Alokasi khusus untuk program padat karya di tingkat desa, memberdayakan masyarakat lokal.
-
Program Padat Karya Tunai Desa: Kegiatan pembangunan infrastruktur skala kecil yang menyerap tenaga kerja lokal.
Sinergi Antar-Kementerian
Inpres menugaskan lebih dari 40 kementerian dan lembaga untuk:
-
Menyelaraskan data dan anggaran program bansos (Kemensos, Bappenas).
-
Mengintegrasikan layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan (Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker).
-
Meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk penyaluran bantuan tepat waktu (Kemenkeu, Kemendagri).
Tantangan dan Rekomendasi
-
Data dan Infrastruktur Digital
-
Perlu percepatan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) agar data keluarga miskin real-time dan akurat.
-
-
Kapasitas Pelaksana Daerah
-
Kelompok pendamping desa dan aparatur wilayah membutuhkan pelatihan manajemen program dan pemanfaatan teknologi.
-
-
Keberlanjutan Anggaran
-
Sinergi fiskal-moneter untuk memastikan stimulus sosial tidak memperlebar defisit berlebih.
-
Dengan penyelarasan inisiatif dari tingkat nasional hingga desa, dan pemantauan ketat berbasis data, pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem pada akhir 2025. Sinergi program dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan strategi ini.